Cara Mengurus STNK Hilang Di Luar Kota Domisili - Revesery -->

Cara Mengurus STNK Hilang Di Luar Kota Domisili

Cara Mengurus STNK Hilang Di Luar Kota Domisili dan Cara mengurus STNK hilang plat luar kota - Halo Revesery, pada artikel kali ini kami ingin memberikan sebuah tutorial kepada kalian semua yaitu cara mengurus STNK kendaraan yang hilang.

STNK merupakan surat tanda nomor kendaraan yang wajib dimiliki oleh Para pemilik kendaraan. STNK ini berguna untuk mengidentifikasi kendaraan kalian yang telah terdaftar. dengan adanya STNK ini maka kalian secara legal dapat menggunakan kendaraan kalian.

tentunya setiap pemeriksaan atau razia polisi STNK ini wajib kalian bawah beserta juga SIM. Namun apabila STNK kalian itu hilang maka beda cerita.

Hal ini akan sedikit merepotkan. Di sini aku mau cerita Bagaimana pengalaman aku mengurus STNK hilang di luar kota domisili. udah tau kan kalau stnk motorku hilang.

Nah kali ini aku mau sharing pengalamanku mengurus stnk ku yang hilang di (Yogya). Karena jujur akan lebih ribet kalau kalian tidak tau caranya yang benar.
Langsung aja tanpa babibu.

Jadi ceritanya stnk motorku hilang di daerah jogja, tapi karena stnk ku itu dikeluarkannya di kota malang,

"dipikiranku" aku harus ke malang, bawa motorku ke malang (karena harus di cek fisik kendaraan) kalau mau membuat stnk yang baru.

Tapi ternyata kita bisa mengurus stnk yang hilang di luar kota (jogja), jadi kita ngga usah susah membawa kendaraan ke domisili (malang).

Cara Mengurus STNK Hilang Di Luar Kota Domisili
Singkatnya:
1. Buat surat kehilangan ke polsek/polres dengan membawa
a. KTP asli / fotokopi
b. fotokopi STNK / BPKB (kalo gaada ini ga akan dibuatin krn perlu ngisi nomor rangka dan nomor mesin)
2. Datang ke SAMSAT (kalo aku ke kota asal, gatau bisa di kota lain apa ngga)
a. bilang aja urus STNK hilang
b. nanti di arahin ke fotokopian buat ambil fc berkas duplikat dan fc identitas KTP & BPKB 
c. bayar 30k
d. isi berkas terus kumpulin ke loket, nunggu cek fisik kendaraan
e. cek fisik kendaraan

(gesek nomor mesin & nomor rangka)


f. ke loket pengurusan duplikat
bayaranya nanti seminggu lagi pas ambil, kalo mau langsung jadi bisa, ditawarin polkisnya bayar 50k



Langkah 1 : Lapor Kehilangan Ke POLSEK terdekat
Bawa BPKP asli atau fotocopy stnk yang hilang ke polsek terdekat,

*kalau aku kmrn ke POLSEK gondokusuman, asli cepet banget bapaknya ga bikin ribet.

Nanti kalian akan mendapat surat kehilangan dari kepolisian.
Biaya : Gratis

Langkah 2 : Buat iklan Radio

Kenapa bikin iklan segala macem? nanti liat diakhir, lanjutin aja bacaan ini.

Pergi ke Radio *kemarin aku ke swaragama di UGM, bawa fotocopy surat kehilangan dr kepolisian.
Bilang, "bikin iklan kehilangan stnk"
nanti mbaknya langsung mudeng kok. Gampang ga ribet
Trs jangan lupa minta nota sebagai bukti tayang.
Biaya : 6000

Langkah 3 : Bikin Iklan koran
Sama kaya iklan radio, pergi ke kantor surat kabar *kemarin aku ke kompas, trs kasih fotocopy surat kehilangan nanti langsung mudeng petugasnya, bikin buat 1 hari aja. Jangan lupa minta nota yaa, trs simpen baik2 notanya.
Biaya : 11.000

Langkah 4 : Beli Koran
Setelah pasang iklan koran, jangan lupa beli korannya lalu buka halaman info jateng cari iklan kehilangan kalian, potong iklannya lalu tempel di nota.


Langkah 5 : Pergi ke SAMSAT
Hal yang perlu dibawa:
- BPKP ASLI
- KTP ASLI sesuai BPKB
- Laporan kepolisian
- Nota Iklan radio dan koran
- Kendaraan
Pergi ke loket "Cek Fisik Bantuan"
Setelah itu kendaraan kalian akan di cek, kemudian kalian akan mendapat

SURAT PENGESAHAN CEK FISIK

Langkah 6 : Kirim dokumen ke kota domisili.

Kirim semua dokumen ke kota domisili untuk melanjutkan proses pembuatan stnk baru. Karena pembuatan STNK baru harus dilakukan di domisili yang sama pada saat STNK tersebut pertama kali dikeluarkan/dibuat.

Langkah 7 : Pembuatan STNK baru

Setelah dikirim, kalian bisa meminta saudara kalian untuk mengurus pembuatan STNK baru di SAMSAT kota domisili kalian. Tinggal membawa semua dokumen tadi termasuk BPKB dan KTP asli maka STNK baru bisa langsung di terbitkan.

Selesai :) Semoga bermanfaat ya guys, Jangan sampe STNK kalian ilang. WKWK

Sedikit cerita, kmrn aku ke polsek 3x, terus ke polres yang harusnya ga usah kesana, trs nyasar di Samsat karena gatau harus ke loket mana, dan aku harus pergi keesokan harinya karena sudah loketnya udah turup jam 10. Itu semua karena aku masih gatau step2 dan apa aja yang hrs dibawa.

Aku harap dengan thread ini kalian bisa terbantu dan tidak merasakan apa yang aku rasakan. Karena jujur itu wasting time banget. Apalagi buat kalian yang sudah bekerja atau kuliah.

Sekian Cara Mengurus STNK Hilang Di Luar Kota Domisili

Apabila ada pertanyaan silakan komen di kolom komentar di bawah Sekian dan terima kasih

Ada pertanyaan? Silahkan komentar

3 Responses to "Cara Mengurus STNK Hilang Di Luar Kota Domisili"

  1. Thx atas berbagi pengalamannya

    BalasHapus
  2. Knp kok balik polsek 3x? Surat kehilangan butuh dilegalisir g? Klo iya legalisir dmn?

    BalasHapus
  3. bang kalo ktp asli bpkb tidak ada, bisa nembak ga

    BalasHapus

Revesery.com

Revesery.com

download file ini untuk mencoba: 

Revesery.com

Revesery.com

 Download ==>>